masukkan script iklan disini
Medan, 9 Desember 2024 – Ir. Buyung Sitompul, M.T., selaku Pembina Generasi Negarawan Indonesia (GNI), menyampaikan keprihatinannya atas kasus dualisme kepengurusan di Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) Medan yang telah berlangsung sejak 2014. Ia menegaskan pentingnya menyelesaikan konflik tersebut sesuai dengan Undang-Undang Yayasan dan Undang-Undang Pendidikan yang berlaku.
"Sebagai lembaga pendidikan, Yaspetia harus memprioritaskan keberlangsungan kegiatan akademik dan hak mahasiswa. Dualisme ini harus segera diselesaikan demi menjaga kredibilitas lembaga dan memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga," ujar Buyung Sitompul.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, yang diperbaharui dengan UU Nomor 28 Tahun 2004, memberikan landasan hukum yang jelas dalam menyelesaikan konflik internal yayasan. "Setiap yayasan memiliki kewajiban untuk menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pengurus dan pembina harus mematuhi aturan yang ada demi kepentingan bersama," tambahnya.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menekankan bahwa lembaga pendidikan harus dikelola secara profesional demi menciptakan generasi muda yang berkualitas.
"Sebagai pembina GNI, saya mengajak semua pihak untuk menjadikan UU Yayasan dan UU Pendidikan sebagai acuan utama dalam mencari solusi terbaik. Lembaga pendidikan adalah aset bangsa, dan konflik seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut," tegas Buyung Sitompul.
Ia berharap Yayasan Yaspetia Medan dapat segera menemukan jalan keluar melalui dialog yang konstruktif, melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan tokoh masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan kelangsungan pendidikan bagi ribuan mahasiswa yang berada di bawah naungan Yaspetia.
Generasi Negarawan Indonesia (GNI), organisasi yang berkomitmen pada pembangunan generasi muda, mendukung penuh penyelesaian konflik ini dan siap memberikan saran serta pendampingan untuk memastikan keputusan yang diambil membawa manfaat bagi semua pihak.
---
Dikeluarkan oleh Tim Media GNI
Medan, 9 Desember 2024
Tidak ada komentar:
Posting Komentar