masukkan script iklan disini
Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatera utara (KMP SU) melihat kondisi saat ini banyak plat merah menyalahgunkan wewenang jabatannya untuk mengambil keuntungan pribadi dan kelompok yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Hal ini mengacu pada salah satu kegiatan di UPTD PSP Wilayah 1 Dishub Sumut melihat Pekerjaan Belanja modal Bangunan Gedung Terminal/Bandara Pembangunan Terminal Lubuk Pakam Tahun 2023 dengan Pagu Sebesar Rp.12.301.890.000,00 yang di kerjakan Oleh CV.CPN yang kami duga banyak indikasi Korupsi dan Mark Up serta pekerjaan tidak tepat waktu dan di kenakan Adendum Penambahan Waktu Pekerjaan.ucap Hendra Sihombing Selaku Kordinator Aksi.
Dalam Hal ini kami meminta agar Bapak Kejaksaan tinggi Sumatera Utara Mengusut Tuntas dugaan Korupsi dan Mark Up kefiatan diatqs yang mengacu adanya indikasi Yang mengakibatkan kerugian negara,jangan ada pilih kasi tangkap segara Kepala Dinas Perhubungan Sumut Kepala UPTD PSP Wilayah 1 Dishub yang kami duga sebagai aktor dalam kefiatan ini yang mengakibatkan kerugian negqra ucap Pahrul R.S Selaku ketua Umum.
Jika hal ini tidak di tindak lanjuti maka kami akan melakaukan aksi unjuk rasa menyikapi persoalan ini di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kantor Dishub agqr di lakukan pemanggilan dan pemeriksaan Perihal Kegiatan ini.
Editor A.S.S.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar