masukkan script iklan disini
Medan.07 Des 2024,Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan Sumatera Utara menggelontorkan Dana BOS Tahun 2023 Sebesar Rp.449.274.772.218,00 Dari Anggran APBD Tahun 2023.
Berdasarkan hasil informasi yang kami temukan dilapangan ada 28 sekolah yang menerima Dana BOS di 13 Kabupten/kota di ketahui terdapat Tidak sesuai dengan realisasinya Sebesar Rp.999.891.191,00 bahawsanya dalam kegiatan penyaluran Dana BOS tahun 2023 ini kami duga banyaknya kesalahan dan adanya indikasi Korupsi dan mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
maka dari itu kami meminta Bapak Kejaksaan Tinggi Sumtera Utara dan Bapak Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar memanggil Pihak terkait dalam pengelolaan anggaran Dana BOS tahun 2023 tersebut,besar harapan kami agar kasus ini segera di tindak lanjuti untuk memberikan efek jera bagi para pejabat yang menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan anggaran Negara tersebut.
Pungkas Ahmad Maisyar.
Senada juga di sampaikan oleh Aki Sastra Siregar agar mengusut tuntas sampai ke akar akar nya dugaan korupsi dan mark up anggaran Dana BOS tahun 2023 tersebut,aki juga menyampaikan kepada awak media akan melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kontor kejaksaan tinggi Sunateta Utara Dan MAPOLDASU dan Kantor Gubernur Sumatera Utara apabali tanggapan kami tidak di ti dak lanjuti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar