masukkan script iklan disini
Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (PP GEMA SUMUT) akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut dan kantor Kejaksaan Tinggi pada hari selasa 11 Februari 2024. Aksi ini merupakan bentuk implementasi dari fungsi mahasiswa sebagai kontrol sosial, yang melihat masih banyaknya persoalan yang belum terselesaikan di Satker PJPA Sumatera II Pada pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Sei Ular Kab.serdang Bedagai pelaksa kegiatan PT.NK tahun 2023 Sebesar Rp.176.146.912.000,00 yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan Negara.
Aksi yang direncanakan akan menyoroti tentang isu pekerjaan insfratruktur dan pembangunan yang dinilai tidak profesional
Fadlisyah wala sebagai kordinator aksi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan musyawarah pengurus. Ia menegaskan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh penilaian bahwa masih banyak persoalan-persoalan di Satker PJPA Sumatera II terkhusus dalam pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I Sei Ular (Perbaungan) Kab. Serdang Bedagai
“Aksi ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap situasi yang ada. Kami menilai masih banyak persoalan yang tidak bisa diselesaikan dan besar dugaan kami adanya indikasi korupsi dan mark up dalam kegiatan tetsebut, oleh karena itu dalam tuntutan kami mendesak Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memeriksa dan panggil Kepala Satker PJPA Sumatera II beserta jajarannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar