SIGI — Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, terus berupaya menyuarakan aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian warga, termasuk mengenai pengelolaan Dana Desa.
Upaya tersebut dilakukan bersama masyarakat untuk memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sigi yang sebelumnya menjadi perhatian warga.
Dalam menjalankan tugas sebagai Ketua BPD, berbagai tantangan dan dinamika harus dihadapi dalam mengemban serta menyampaikan aspirasi masyarakat. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan langkahnya untuk tetap menjalankan fungsi keterwakilan masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki.
Sejumlah waktu, tenaga, pikiran, bahkan biaya pribadi harus dikeluarkan dalam proses menyampaikan aspirasi dan mencari informasi kepada pihak-pihak terkait. Semua itu dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan ruang kepada masyarakat untuk mendapatkan kejelasan atas persoalan yang menjadi perhatian bersama.
Bagi Ketua BPD, menjalankan amanah masyarakat bukanlah hal yang selalu mudah. Perbedaan pandangan, berbagai kendala di lapangan, serta proses yang membutuhkan waktu menjadi bagian dari perjalanan dalam menjalankan tugas tersebut.
Meski demikian, setiap aspirasi masyarakat tetap diupayakan untuk disampaikan melalui mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan komunikasi, keterbukaan, serta penghormatan terhadap semua pihak.
Perjalanan tersebut menjadi sebuah pembelajaran bahwa mengemban amanah masyarakat membutuhkan kesabaran dan ketekunan. Kebenaran dan kejelasan sebuah persoalan juga membutuhkan proses, data, serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan melalui prosedur yang berlaku dan berdasarkan fakta serta dokumen yang tersedia, tanpa menghakimi pihak mana pun.
Bagi masyarakat, keberadaan BPD diharapkan tetap menjadi bagian dari ruang penyampaian aspirasi, sehingga berbagai persoalan yang berkembang dapat dikomunikasikan dan ditindaklanjuti secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Garda01














