MADIUN, — Ketua Yayasan Garda Integritas Indonesia, Fadri Ahende, menilai pelaksanaan proyek revitalisasi SMAN 1 Saradan, Kabupaten Madiun, perlu mendapat perhatian dari sisi transparansi, keterbukaan informasi, serta kesesuaian mutu pekerjaan dengan ketentuan yang berlaku. Perlu diberikan ruang informasi dan jawaban ke wartawan itu merupakan tugas dan fungsinya.
Penilaian tersebut disampaikan menyusul adanya sorotan awak media terhadap sejumlah bagian pekerjaan di lapangan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan.
Beberapa kondisi yang menjadi perhatian antara lain pemasangan usuk, penggunaan material genteng, hasil pengecoran dak, pekerjaan komponen kayu, serta penggunaan potongan kayu pada bagian tertentu.
Namun, Fadri Ahende menegaskan bahwa kondisi yang terlihat secara kasatmata tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi pengurangan mutu atau pelanggaran spesifikasi sebelum dilakukan pemeriksaan teknis berdasarkan dokumen pekerjaan dan ketentuan yang berlaku.
“Yang paling penting adalah adanya keterbukaan dan klarifikasi dari pihak terkait. Kalau ada persoalan mengenai pekerjaan, sebaiknya dijelaskan berdasarkan data teknis agar tidak muncul kesimpulan sepihak di tengah masyarakat,” ujar Fadri.
Menurutnya, pembangunan fasilitas pendidikan yang menggunakan anggaran negara perlu dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan masyarakat dan pemberitaan media, kata dia, semestinya menjadi bagian dari kontrol sosial yang konstruktif.
Terkait belum diperolehnya keterangan langsung dari Kepala SMAN 1 Saradan, Fadri menilai persoalan tersebut tetap perlu ditempatkan secara proporsional.
Fadri juga mendorong pihak sekolah, pelaksana kegiatan, maupun instansi teknis terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai metode pelaksanaan, material yang digunakan, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi pekerjaan apabila diperlukan.
Menurutnya, apabila kemudian ditemukan adanya perbedaan antara kondisi pekerjaan di lapangan dengan dokumen atau spesifikasi teknis, hal tersebut sebaiknya ditentukan melalui pemeriksaan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis.
Fadri menambahkan, Yayasan Garda Integritas Indonesia tidak dalam posisi untuk menghakimi pihak tertentu. Menurutnya, perhatian utama adalah mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pembangunan agar fasilitas pendidikan yang dibangun dengan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa pihak SMAN 1 Saradan maupun pihak terkait lainnya tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi, koreksi, maupun hak jawab apabila terdapat informasi dalam pemberitaan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta.(Garda01)














